Wednesday 9 January 2013

HARI-HARI YANG DISUNATKAN BERBEKAM

Sunat berbekam pada hari Isnin, Selasa dan Khamis. Dilarang berbekam pada hari Rabu.

Dari Abu Hurairah yang berkata, Rasulullah s.a.w. bersabda yang ertinya:

"Barangsiapa berbekam pada tanggal tujuh belas, sembilan belas dan dua puluh satu, maka itu akan menyembuhkan penyakit."

Untuk mereka yang berpenyakit, disarankan berbekam seminggu sekali selama 3 minggu berturut-turut. Kemudian diselang sebulan sekali pada waktu yang sesuai sehingga sembuh.

No comments:

Post a Comment