Sunat berbekam pada hari Isnin, Selasa dan Khamis. Dilarang berbekam pada hari Rabu.
Dari Abu Hurairah yang berkata, Rasulullah s.a.w. bersabda yang ertinya:
"Barangsiapa berbekam pada tanggal tujuh belas, sembilan belas dan dua puluh satu, maka itu akan menyembuhkan penyakit."
Untuk mereka yang berpenyakit, disarankan berbekam seminggu sekali selama 3 minggu berturut-turut. Kemudian diselang sebulan sekali pada waktu yang sesuai sehingga sembuh.
No comments:
Post a Comment